.:: ASSALAMUALAIKUM.:: AHLAN WASAHLAN DI BLOG INI. Ya! ANDA AKAN BELAJAR BARENG M Hasbi :. Belajar About Dunia Islam, Belajar About Dunia Pemikiran, Belajar About Dunia Tutorial, Belajar About Tips Dan Trick Aneh, Belajar Design Website, Belajar Dunia Shell-ing, Belajar Mencari Hikmah Dan Lain Sebagainya. Sooo ikuti terus perkembanganya. Anda juga bisa mendiskusikan permasalahan apapun tentang Agama Islam bersama saya. Ketik saja di ShoutBox.::. Akhirnya TERIMAKASIH ATAS KUNJUNGANNYA, SELAMAT MENIKMATI SEMOGA BERKENAN .::.
Showing posts with label Analisa. Show all posts
Showing posts with label Analisa. Show all posts

Tuesday, January 22, 2008

SUMBANGAN ISLAM TERHADAP DUNIA PERPUSTAKAAN

SUMBANGAN ISLAM TERHADAP DUNIA PERPUSTAKAAN

Islam adalah agama yang menaruh perhatian besar pada tulis-menulis sejak awal mulanya. Keterlibatan inilah yang mendorong cepatnya Islam menyebar ke daerah-daerah yang kaya akan buku dan perpustakaan kuno. Mereka menemukan papyrus (lontar) dari Mesir dan menggali naskah-naskah kuno di daerah-daerah Telloh, Ur, Warka, Niniveh. Ugarit dan yang paling akhir Ebla yang terletak di wilayah Mesopotamia dan Mesir pada sekitar 2000 - 3000 SM. Mereka menemukan pula Perpustakaan Agung (Great Library) di Alexandria yang paling terkenal pada dunia kuno dimana sedikit banyak merupakan bentuk dasar perpustakaan yang ada sekarang. Memang tidaklah mengherankan apabila kecintaan pada buku menjadi karakteristik dunia Islam sejak masa awalnya karena per buatan itu yang disertai dengan pendirian banyak perpustakaan dianggap sebagai per- buatan amal shalih dan amat terpuji.

Tapi amat disayangkan perpustakaan pada tahun-tahun permulaan Islam tidaklah banyak diketahui sampai dengan dikenalnya kertas dari Cina. Pengolahan kertas yang jauh lebih murah ketimbang papyrus yang sudah mulai langka membuat jumlah sirkulasi buku menjadi berlipat karena otomatis harga buku turun drastis. Akibatnya perpustakaan di dunia Islam dapat memiliki puluhan sampai ratusan ribu buku sedangkan perpustakaan di Dunia Barat hanya mempunyai puluhan atau ratusan buku saja pada waktu yang sama.

Perpustakaan besar Islam yang pertama didirikan pada awal abad IX M oleh Khalifah Harun Al-Rasyid. Perpustakaan itu dikenal dengan sebutan “Dar al Ulum” atau “Bait al-Hikmah” yaitu suatu lembaga menyerupai universitas yang bertujuan untuk membantu perkembangan belajar, mendorong penelitian, dan mengurusi terjemahan teks-teks penting. Karena alasan ini dan terbuka bagi semua orang yang cakap menggunakannya, Baitul Hikmah telah mendatangkan efek yang panting bagi kehidupan intelektual waktu itu serta menjadi referensi umum. Bahkan Raja Louis XI dari Perancis sewaktu dalam perjalanan Perang Salib, mendapat ide dari pemikiran perpustakaannya yang pertama di Paris, yang merupakan cikal-bakal dan “Bibliotheque Nationale” masa kini itu dari perpustakaan-perpustakaan Islam di kawasan Laut Tengah. Akan tetapi perpustakaan itu baru terwujud beberapa abad kemudian.

Perpustakaan Baitul Hikmah bukanlah satu-satunya di Baghdad. Pada tahun 1258 ketika kota itu diporak-porandakan oleh Mongol, ada 36 perpustakaan yang tercatat oleh para ahli sejarah. Tapi selanjutnya Baghdad menderita kemunduran.

Perpustakaan Baitul Hikmah segera digantikan oleh kota-kota penting di Mesopotamia, Syria. Asia Tengah, Mesir dan Iran. Sejarawan Al-Maqrizi memberikan gambaran tentang pendirian kembali perpustakaan dengan nama yang sama di Kairo pada tahun1004 M.

Pada tanggal 8 Jumadits Tsani 395, gedung yang bernama Baitul Hikmah dibuka. Para siswanya menetap disitu untuk belajar. Buku-bukunya dipinjam dari perpustakaan-perpustakaan di istana tempat kediaman para khalifah dinasti Fatimiyah. Siapa saja diperbolehkan untuk mengkopi buku yang diinginkan atau membaca buku di perpustakaan tersebut. Para siswanya mempelajari Al-Qur’an, astronomi, tata bahasa, lexicography dan obat-obatan. Selain itu gedung tersebut diperindah dengan karpet sedang seluruh pintu dan koridornya berkorden. Para manager, pegawai, portir (penjaga pintu) dan pekerja kasar lainnya ditunjuk untuk memelihara keberadaan Baitul Hikmah

Menurut Al-Maqrizi anggaran pemeliharaan mencapai 257 dinar pertahun yang meliputi permadani, kertas, gaji pegawai, air, cinta dan pena, perbaikan-perbaikan dan sebagainya. Kertas, pena dan tinta disediakan cuma-cuma bagi para siswa hasil wakaf dan para dermawan. Ibnu Al Furat, misalnya, yang meninggal pada tahun 924 M, mengatakan bahwa pada masa-masa terakhir jabatannya ia memikirkan murid-muridnya. Katanya “Barangkali mereka tidak mampu mengeluarkan uang sebesar satu sen-pun atau bahkan kurang dari itu untuk membeli tinta dan kertas, maka sudah menjadi kewajiban saya membantu dan menyediakannya”. Dan untuk ini ia mengeluarkan 20.000 dirham dan kantong dompetnya sendiri.

Pena dan tinta juga diperlukan oleh penyalin yang menulis kopian-kopian baru, mengganti halaman-halaman buku yang hilang, dan melengkapinya jauh lebih bagus dari fungsi mesin fotokopi sekarang. Tenaga ahli penyalin ini (berbeda dengan kaligrafer yang bisa ditemukan di seluruh pelosok dunia Islam) masih dapat dijumpai di Kairo sampai pada awal abad ini di Ethiopia kurang lebih tiga dasa warsa yang lalu. Ahli-ahli tulis ini sangat menentukan pada masa sebelum ditemukannya mesin cetak. Mereka bertanggung-jawab atas kelangsungan dan ketelitian dan berbagai buku yang diberikan. Mereka kadang kadang bekerja sendini, terkadang berkelompok menyalin buku secara diktasi, sehingga menghasilkan satu macam buku. Yang menarik, wanita tidak dilarang melakukan jenis pekerjaan ini. Menunut Ibnu Khallikan, orang yang bertugas membagikan buku kepada penyalin di perpustakaan Baitul Hikmah Baghdad adalah seorang wanita negro bernama Tawfiq. Beberapa perpustakaan punya banyak ahli tulis. Perpustakaan di Tripoli, misalnya, konon memiliki 180 ahli tulis yang bekerja 24 jam penuh dengan 30 orang tiap shiftnya.

Bagaimana model perpustakaan-perpustakaan itu? Jelas berbeda dengan perpus takaan yang ada sekarang. Hal tersebut terbukti dan hasil penelitian terhadap beberapa perpustakaan masjid tradisional di Kairo atau Tunis umpamanya. Al-Maqrizi menuturkan pada kita mengenai perpustakaan di Shiraz.

Perpustakaan itu terdiri dan satu ruang berkubah panjang yang berhubungan de- ngan ruang-ruang penyimpanan buku. Penguasa membangun tangga-tangga dari kayu berhias kira-kira setinggi orang dengan lebar 3 yard, yang mempunyai rak-rak dan atas sampai bawah di sepanjang ruang besar dan ruang-ruang penyimpanan buku tersebut. Buku-bukunya disusun di atas rak dan masing-masing rak memiliki tangga tersendiri. Juga tersedia katalog dari seluruh judul buku yang ada. Hanya orang yang terdaftar sebagai anggota yang diperbolehkan masuk ke perpustakaan ini

Gambar-gambar masih relatif jarang terdapat di perpustakaan walaupun orang-orang Asia sudah umum membaca buku. Ada satu gambar yang cukup terkenal yaitu gambar dinding perpustakaan umum, mungkin di Mosul pada manuskrip A1-Hariiri.

Para sejarawan Arab telah berupaya merinci volume perpustakaan-perpustakaan itu. tapi susah dipahami. Misal kalau dikatakan bahwa perpustakaan di Tripoli memiliki secara pasti 3 juta buku, apakah maksudnya 3 juta judul buku yang berbeda atau 3 juta jilid. Karena terkadang satu buku terbagi menjadi beberapa jilid. Lagi pula ada kemungkinan banyak kopian dan buku yang sama. Sebagai contoh, sebuah perpustakaan di Mesir memiliki sampai 30 buah salinan kamus Al-Khalili, 20 tarikh Al-Thabani dan 2400 Al-Qur’ani. Yang lebih membingungkan seringkali digunakan ukuran muatan unta, hingga susah untuk dihitung secara tepat. Misalnya sebuah perpustakaan pribadi disebutkan mempunyai koleksi sebanyak 700 muatan unta dan perpustakaan yang lain 400 muatan unta.

Ibnu Khaldun pernah mengingatkan bahwa orang Islam di Spanyol khususnya amat kaya akan buku-buku dan perpustakaan. Dan di seluruh Andalusia, kota Cordova-lah yang paling mashur. Ibnu Rusyd sendiri pemah berujar: “Jika seorang terpelajar meninggal di Seville, maka orang akan membawa koleksi bukunya ke Cordova untuk dijual dimana buku-buku itu akan memperoleh harga tertinggi. Dan sebaliknya bila seorang musikus meninggal di Cordova, orang akan pergi ke Seville untuk menjual alat-alat musiknya”.

Tentu saja tidak semua perpustakaan itu bersifat umum. Orang-orang kaya di seluruh dunia Islam mempunyai koleksi-koleksi pribadi. Hal ini membuat para siswa banyak yang mengeluh seperti halnya Seneca seribu tahun sebelumnya di Roma. Keluhan ini disebabkan karena tirnbulnya kebiasaan membali buku “bukan untuk dipelajari atau di baca melainkan cuma untuk hiasan belaka”. Orang-orang kaya itulah yang telah merubah beribu-ribu buku dengan jilidan dan judul buku yang sangat menarik yang membuat harga buku melejit tak terjangkau kantong para siswa dan pencinta buku yang benar benar. “Perpustakaan sekarang juga telah menjadi sate bagian dekorasi dalam rumah yang penting seperti kamar mandi atau sauna, “demikian Seneca lagi. Pendapat serupa dikemukakan oleh sejarawan Al Mas’udi dan lainnya.

Barangkali cukup mengherankan bahwa di perpustakaan-perpustakaan Islam, buku bukunya dapat dipinjarnkani. Sedang di Barat hal tersebut sering menimbulkan masalah. Peraturan Benedictines of Abindon pada akthir abad XII M menyatakan bahwa perpustakaan tidak diperkénankant meminjamkan buku apapun kecuali dengan agunan yang bernilai sama atau lebih besar dan buku yang dipinjam itu.

Seorang pustakawan dari Aleppo waktu yang sama xnengungkapkan dengan nada yang lebih mantap: ‘Jangan sekali-kali meminjamkan buku kecuali setelah Anda memberikan alasan dan dia tetap mau meminjam. Ambillah agunan untuk pinjaman itu karena hal itu merupakan satu-satunya cara untuk bersandiwara. Jika Anda tidak memperhatikan kata-kata saya, tentu Anda akan kehilangan buku!”

Seorang ahli sejarah dari perpustakaan Damaniyah di Merv bernama Yaqut pernah mengatakan dengan menarik: “Tak pemah ada kejelasan atas 200 jilid buku atau lebih yang dipinjam dan rumahku dan saya tak pernah meminta borek meskipun nilai buku-buku itu mencapai 200 Dinar’. Apabila bilangan itu benar, ini menunjukkan seberapa banyak buku-buku itu turun selama kurun waktu 300 tahun.

Perpustakaan telah didirikan oleh seluruh lapisan masyarakat. Kepala Negara, Menteri, Qadhi, orang-orang kaya dan lain-lain serta perempuan yang bersemangat, rakyat biasa dan pedagang. Kondisi beberapa perpustakaan cukup ekstentrik, seperti yang didirikan oleh sejarawan besar Rasyid Al-Din, dipinggiran kora di Tabniz yang sangat memperhatikan pemeliharaan hasil-hasil penelitiannya sendiri. Perhatiannya itu memang kelihatan berlebihan, tetapi ia telah melihat begitu banyak pertikaian dan perusakan yang diperburuk oleh serangan bangsa Mongol di Timur dan bangsa Barbar di Barat serta penaklukan kembali (reconquista) di Spanyol. Beberapa perpustakaan ada yang masih bertahan hidup atau dibangun kembali, seperti perpustakaan-perpustakaan di Makkah, Madinah serta di Universitas Al-Azhar Kairo. Banyak perpustakaan baru kemudian juga didirikan di negeri-negeri Islam baru di Moghul dan Ottoman Turki. Proses ini masih terus berlangsung sekarang, khususnya pada universitas-universitas di Saudi Arabia dan negara negara Teluk lainnya. Pakistan, Indonesia dan Malaysia.

(diterjemahkan dari tulisan C.E.M. Stone di majalah Allan Wa Sahlan, Saudi Arabia, oleh Geys Umar/ ms).

Read More ..

Saturday, October 6, 2007

Skema Budaya Tradisional – Budaya Modern

Postingan Analisa berikut kiranya

ADA yang

perlu dikritisi ataupun didukung.

Silahkan :

"Selamat Bermain di Taman Romantika Perasaan Anda"

________________________________________

Alat untuk memahami modernisasi:

Skema Budaya Tradisional – Budaya Modern

(Corrie van der Ven, 2005)

Tidak ada dikhotomi

Di bahwa ada skema yang menjelaskan ciri-ciri khas Budaya Tradisional (“kampung”) dan ciri-ciri khas Budaya Modern (“kota”). Skema ini dikhotomis: tradisional lawan modern. Akan tetapi, dalam kenyataan dikhotomi atau oposisi tradisional – modern tidak ada. Sifat-sifat modern bisa muncul dalam budaya tradisional, sifat-sifat tradisional bisa muncul dalam budaya modern. Skema atau model seperti itu tidak mencerminkan kenyataan, hanya merupakan alat analisis. (Ide untuk membuat skema seperti dibawah diambil dari “Model Kontinuum dari Orientasi-Orientasi Nilai Budaya”, (Bernard T. Adeney, Etika Sosial Lintas Budaya 2000, hal. 377-379.)

Konflik karena modernisasi

Budaya dan masyarakat bersifat dinamis. Ada pergeseran nilai dan juga berbenturan nilai. Dalam proses modernisasi konflik muncul karena

- kerinduan kepada kehidupan dalam komunitas homogen dan jelas

- kehilangan kekuasaan (yang dimiliki laki-laki, bangsawan, dsb.)

- kemandirian menjadi semakin penting (bukan ketaatan)

- desorientasi karena kemajemukan

- ketakutan dan kesalahpahaman terhadap modernisasi dan individualisasi

- kehilangan kepercayaan, keterangan dan penghiburan yang tradisional

- dsb.

Untuk membaca dan memanfaatkan skema di bawah secara baik, pertanyaan seperti yang berikut dijawab:

1. Di mana saya sendiri? Atau: di mana desa yang saya teliti? Nilai, makna apa dipakai, yang lebih tradisional atau modern?

2. Apakah saya bisa memberi contoh dari konflik akibat transisi budaya tradisional – budaya modern berdasarkan skema ini?

3. Menurut saya sendiri, poin berapa paling menghasilkan ketegangan bahkan konflik?

Dsb.

BUDAYA TRADISIONAL – MODERN

1. TRADISIONAL (LISAN-SIKLIS-HIERARKIS)

1. Jati diri sebagai anggota suatu kelompok (budaya komunal), ketergantungan pada marga dan komunitas, konformitas (penyesuaian), harmoni dalam kelompok, penghormatan pada anggota kelompok yang tertentu;

2. Kegotongroyongan atau resiprositas: prinsip membantu orang tanpa diberikan imbalan secara langsung (imbalan ada di kemudian hari) ;

3. pemikiran (world view) siklis (tidak ada perkembangan, semua kembali), status quo dijaga, konservatif,

segala sesuatu dianggap sebagai wajar, taken for granted, tidak dipersoalkan;

4. kedudukan berdasarkan kelahiran atau pangkat (ascribed status) ;

5. hierarki sosial-politik (feodalisme) dan hierarki gender (patriarkhat), kasta di atas memerintah dan mengayomi kasta-kasta bawah, laki-laki melindungi perempuan. Kepemimpinan otoriter. Hak istimewa diakui;

6. loyalitas dan solidaritas yang otomatis dengan kelompok sendiri (‘kami’), nilai dan norma baik khususnya diterapkan kepada lingkaran sendiri (‘moral circle’, jadi moralitas yang terbatas) ;

7. Pemikiran holistik dan lebih intuitif, semua unsur budaya terkait: faktor agama, sosial, hukum, politik, pertanian tidak dapat dipisahkan. Semua unsur disakralkan: agama memerintah;

8. sakralisasi alam, Allah dan alam disamakan, alam dan pertanian (ekologi) dipeliharakan berdasarkan aturan-aturan adat ;

9. kausalitas (sebab-akibat) berdasarkan hukum karma atau ‘teologi sukses’ dan ‘teologi hukuman’: dewata/Tuhan memberkati atau menghukum secara langsung dan otomatis kalau manusia menaati atau melanggar adat/agama; berkat disamakan dengan sukses, hukuman disamakan dengan kegagalan;

10. budaya malu atau shame culture (takut pendapat komunitas), kehidupan lahiriah mengendalikan kehidupan batiniah, tidak ada masalah kalau komunitas tidak melihat dan mempersoalkan masalah.

2. MODERN (TULIS-LINIER-SETARA)

1. Jati diri sebagai seorang individu, kemandirian, penghormatan berdasarkan kepribadian orang;

2. Entah benda atau bantuan dibayar langsung sesuai dengan harganya, entah benda atau bantuan diberi secara gratis (sebagai tanda solidaritas) ;

3. pemikiran (world view) linier (ada perkembangan), dinamika sosial, progresif, orang bebas menyuarakan aspirasi, semua dapat didebatkan, dipersoalkan;

4. kedudukan berdasarkan ketrampilan, kebijaksanaan, pengetahuan (achieved status) ;

5. kesetaraan sosial-politik (semua warga negara mempunyai hak dan kewajiban yang sama) dan gender. Kepemimpinan demokratis. Kesempatan yang adil;

6. kritis terhadap diri sendiri dan orang lain, tanpa membedakan antara ‘kami’ dan ‘mereka’; tidak ada solidaritas (atau nepotisme) secara otomatis terhadap kelompok sendiri, norma dan nilai diterapkan kepada semua orang;

7. Pemikiran analitis dan kritis. Pemisahan agama, faktor sosial, hukum, politik, ekonomi. Desakralisasi (atau sekularisasi), ilmu pengetahuan memerintah;

8. alam dide-sakralkan, Allah dan alam terpisah, alam dan pertanian dipeliharakan berdasarkan ilmu pengetahuan;

9. kausalitas (sebab-akibat) dijelaskan melalui ilmu pengetahuan (sejauh mungkin); berkat dan hukuman Tuhan tidak disamakan dengan sukses dan kegagalan; kepercayaan pada kedaulatan Tuhan;

10. budaya rasa bersalah atau guilt culture (soal antara saya dan Tuhan, saya dan sesama manusia), kehidupan batiniah mengendalikan kehidupan lahiriah.

3. TRADISIONAL: (SIFAT-SIFAT BERBAHAYA)

1. Ketaatan kepada yang orang di atas. Daya kritis dan oto-kritis kurang. Kesalahgunaan hubungan ketergantungan oleh orang besar. Hampir tidak ada kontrol dari kekuasaan oleh rakyat;

2. Kalau kegotongroyongan sudah mencakupi bantuan uang: orang yang kurang mampu ‘dipaksa’ untuk memberi juga;

3. unsur yang buruk tidak dirubah, tidak ada kreativitas

4. Pemimpin yang buruk memerintah juga, karena tidak dipilih berdasarkan ketrampilan, tetapi berdasarkan status. Pemimpin yang buruk bisa memerintah terus, karena kepemimpinannya jarang dikritik;

5. ketaatan yang ‘buta’ kepada ‘orang besar’ (yang kadang-kadang mementingkan diri sendiri, menjadi jahat), ‘orang kecil’ tidak diberikan peluang untuk berkembang;

6. tidak ada solidaritas dengan kelompok lain (‘mereka’) à primordialisme, seksisme, rasisme, sukuisme; tak ada oto-kritik; KKN dapat dijustifikasikan kalau untuk ‘kelompok saya’;

7. surganisasi, pembenaran/justifikasi dari status quo malah yang jahat melalui agama;

8. manusia dianggap salah kalau kesengsaraan alam terjadi, karena kesengsaraan ditafsirkan sebagai hukuman Allah;

9. penganut tak terbuka terhadap Tuhan, karena sudah tahu persis pikiran dan perilaku Tuhan, kedaulatan Tuhan hilang sama sekali, manusia ‘menguasai’ Tuhan. Lihat juga 8 diatas;

10. hal-hal buruk (korupsi, kekerasan, perselingkuhan) tidak dipersoalkan kalau berlangsung secara tersembunyi; atau: hal-hal buruk diteruskan secara gampang setelah pelaksanaan sangsi, jadi setelah hubungan dalam komunitas dipulihkan.

4. MODERN: (SIFAT-SIFAT BERBAHAYA)

1. Kesepian, egosentrisme;

2. Orang kurang mampu tidak dibantu karena mereka tidak bisa membayar dan tidak ada orang yang solider;

3. unsur yang baik tidak dilestarikan;

4. Kehilangan rasa hormat kepada orang lansia, kehilangan rasa hormat terhadap orang yang kurang berpendidikan atau orang yang lebih tradisional;

5. hak-hak minoritas kurang dihargai karena suara mayoritas mendominasikan politik; demokrasi yang belum dewasa (falsu) di mana rakyat memerintah tetapi sebenarnya belum mampu dan mandiri;

6. tidak ada loyalitas dan solidaritas sama sekali, ketidakpedulian, sikap kritis yang tidak konstruktif (demo untuk berdemo) ;

7. rasionalisasi, kepercayaan bahwa semua masalah bisa diatasi dengan ilmu pengetahuan, sekularisasi tanpa kebijakan, kebajikan dan Tuhan;

8. karena kurang jelas di mana campur tangan Tuhan, maka Tuhan dipinggirkan sama sekali, Tuhan tidak lagi diperhitungkan dalam hidup sehari-hari;

9. hal-hal buruk dilakukan semakin banyak kalau orang kurang peduli sesama manusia (individualistis) atau kurang takut Tuhan (sekularistis).

Sekian, ....

Read More ..
Template by : kendhin x-template.blogspot.com